REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan positif narkoba saat dilakukan tes urine, Selasa (30/11), malam. Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Sumbar.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Hindra di Padang.
Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut. "Mereka memang positif, namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya.
Menurut dia, penindakan dan pengembangan kasus akan dilakukan jika petugas memukan barang bukti berupa narkoba. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syah Banna mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedi. Ia mengaku akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar. "Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy.
Selain napi positif, petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang berupa gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan. Barang-barang yang disita petugas itu, kata Eddy, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
Ia menyebutkan, jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.