Selasa 30 Nov 2021 23:14 WIB

Dikurung Dalam Lapas, Tiga Orang Tetap Positif Narkoba

Petugas tidak melakukan tindakan hukum atas temuan napi positif.

Petugas menggeledah narapidana di dalam lapas (ilustrasi).
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO
Petugas menggeledah narapidana di dalam lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan positif narkoba saat dilakukan tes urine, Selasa (30/11), malam. Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Sumbar.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Hindra di Padang.

Baca Juga

Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut. "Mereka memang positif, namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya.

Menurut dia, penindakan dan pengembangan kasus akan dilakukan jika petugas memukan barang bukti berupa narkoba. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syah Banna mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedi. Ia mengaku akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar. "Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy.

Selain napi positif, petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang berupa gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan. Barang-barang yang disita petugas itu, kata Eddy, diduga diselundupkan lewat barang titipan.

Ia menyebutkan, jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement