Rabu 01 Dec 2021 15:03 WIB

Minta Menkeu Dicopot, Pengamat: MPR Lampaui Batas Kewenangan

Pengamat menilai pimpinan MPR lampaui batas kewenangan dengan meminta Menkeu dicopot.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) (foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menanggapi terkait Pimpinan MPR yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena anggaran MPR yang turun dan diundang rapat beberapa kali tidak pernah datang. Menurutnya Pimpinan MPR sudah melampaui batas kewenangannya.

"Pimpinan MPR sudah melampaui batas kewenangannya ketika meminta Jokowi memecat Sri Mulyani. Permintaan Pimpinan MPR yang disampaikan Fadel Muhammad itu tentu mengejutkan. Sebab, sebagai pimpinan MPR bukanlah ranahnya untuk meminta presiden memecat menterinya," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (1/12).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan Indonesia sebagai negara yang menganut presidensil, tentu mengangkat dan memberhentikan menteri menjadi hak prerogatif Presiden. Maka dari itu, siapapun termasuk MPR tidak berhak menekan presiden untuk memecat menterinya.

Hal ini akan berbeda bila Indonesia menganut sistem parlementer. Legislatif masih dimungkinkan untuk mengurusi urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri. "Pimpinan MPR seolah tidak memahani tugas dan fungsinya setelah UUD 1945 diamandemen," katanya.

Ia berharap Presiden Jokowi  mengabaikan permintaan pimpinan MPR tersebut. Sebab, kalau hal itu dituruti akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan tata negara di Indonesia.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengeluhkan anggaran MPR yang terus turun. Pimpinan MPR mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Fadel menyebut permintaan tersebut merupakan hasil rapat yang dihadiri seluruh pimpinan MPR baik fisik maupun daring. 

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan, karena kami anggap Menteri Keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).

Fadel mengeluhkan anggaran MPR yang terus dipangkas. Padahal jumlah pimpinan periode ini 10 orang. "Kita dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor, kita minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuman 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun," ujarnya.

Fadel juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Sri Mulyani.  Sebab beberapa kali rapat badan anggaran hanya dihadiri dirjen. "Pimpinan MPR rapat dengan menteri keuangan, kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba tiba dia batalin dua hari kemudian, atur lagi, dia batalin," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement