Kamis 02 Dec 2021 19:13 WIB

PBB: Kata-Kata tak Selamatkan Rakyat Palestina.

Kata-kata tidak mengembalikan rumah milik warga Palestina yang dihancurkan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga Palestina lari untuk mencari perlindungan dari gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel selama demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Bet Dajan dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, Jumat (9/10/2020).
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina lari untuk mencari perlindungan dari gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel selama demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Bet Dajan dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, Jumat (9/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid mengatakan, perdamaian dan keamanan di Timur Tengah dipertaruhkan jika penderitaan rakyat Palestina tak segera diakhiri. Menurutnya, perlu ada tindakan segera untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

“Kata-kata tidak dapat menyelamatkan rakyat Palestina yang menderita selama puluhan tahun pendudukan, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap mereka,” kata Shahid dalam rapat pleno Majelis Umum PBB tentang masalah Palestina dan situasi di Timur Tengah pada Rabu (1/12), dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

Dia menegaskan, kata-kata tidak mengembalikan rumah milik warga Palestina yang dihancurkan. Kata-kata juga tak menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina. “Masalah-masalah ini hanya dapat diselesaikan ketika kita mengambil tindakan untuk menyelesaikannya: dengan memberikan bantuan kemanusiaan; mengakhiri konflik ini; menegakkan martabat manusia dari penduduk kawasan itu,” ujar Shahid.

Menurut Shahid, penyelesaian konflik Israel-Palestina telah menjadi agenda PBB sejak 1948. Dia kecewa karena selama ini tak ada kemajuan signifikan dalam mendamaikan kedua belah pihak. “Yang dipertaruhkan bukan hanya perdamaian dan keamanan kawasan, tapi kemampuan kita untuk bersatu sebagai komunitas global dan menyelesaikan perselisihan internasional, sejalan dengan visi pendirian PBB,” ucapnya.

Ia memahami, untuk mencapai solusi yang adil dan damai dalam konflik Israel-Palestina, dibutuhkan proses politik multilateral. Hal itu pun harus bersandar pada hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyoroti berlanjutnya pelanggaran-pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina. “Pelanggaran terus menerus terhadap hak-hak warga Palestina bersama dengan perluasan permukiman berisiko mengikis prospek solusi dua negara,” kata Guterres, Senin (30/11).

Dia meminta kedua belah pihak tak mengambil langkah sepihak yang dapat merusak peluang penyelesaian konflik secara damai berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB. “Tujuan keseluruhan tetap dua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian serta keamanan, memenuhi aspirasi nasional yang sah dari kedua bangsa, dengan perbatasan berdasarkan garis 1967 dan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara,” ujarnya.

"Saya lebih lanjut menyerukan kepada para pihak untuk terlibat secara konstruktif untuk mengakhiri penutupan Gaza dan meningkatkan kondisi kehidupan semua warga Palestina di bawah pendudukan," kata Guterres.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement