Jumat 03 Dec 2021 13:44 WIB

Anggota DPR Minta Ajudan dari TNI, Formappi: Berlebihan

Formappi menilai anggota DPR yang minta ajudan pribadi dari TNI berlebihan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai permintaan ajudan pribadi dari TNI oleh Anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut sangat berlebihan. Lucius menjelaskan, tidak ada aturannya yang mengatur masing-masing anggota DPR bisa sesuka hati meminta fasilitas protokoler kepada lembaga negara lain.

"Fasilitas untuk keperluan pribadi harus atas persetujuan bersama di DPR dan berlaku untuk semua anggota. Anggota DPR sudah punya aturan terkait protokoler dan itu tidak termasuk fasilitas pengawalan sebagaimana pada pimpinan DPR," kata Lucius kepada Republika.co.id, Jumat (3/12).

Baca Juga

Dirinya menduga permintaan fasilitas oleh anggota Komisi I kepada TNI ini lantaran kedekatannya dengan TNI sebagai mitra kerja mereka. Sementara Kepolisian bermitra dengan Komisi III, sehingga tak punya kemitraan dengan Komisi I.

"Maka bisa saja ada konflik kepentingan, memanfaatkan relasi kekuasaan antara DPR dan TNI untuk mendapatkan fasilitas. Ini jelas melanggar prinsip profesionalitas sebagaimana diatur dalam kode etik DPR sendiri," ucapnya.

Lucius mengingatkan anggota DPR dapat bekerja profesional dengan para mitra kerja mereka. Jangan memanfaatkan hubungan kemitraan itu untuk mendapatkan keistimewaan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu permintaan pengawalan dari TNI untuk kepentingan pribadi itu juga dinilai melecehkan institusi TNI. TNI merupakan alat negara untuk kepentingan mempertahankan kedaulatan Indonesia.

"Mereka ada untuk tugas itu. Tak sepantasnya mereka diperlakukan sebagai bodyguard pribadi. Kalau ada kepentingan mendapatkan perlindungan, institusi yang tepat untuk dimintai pertolongan adalah kepolisian," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan alasan Hillary mengajukan permohonan pengawalan tersebut lantaran merasa terancam di daerah pemilihannya. Padahal Hillary dipilih sebagai anggota dewan karena dipercayai oleh rakyat.

"Bagaimana ia bisa terancam di tengah orang-orang yang memercayainya sebagai wakil rakyat?" tanyanya.

Ia mengapresiasi sikap Fraksi NasDem yang menegur anggotanya yang meminta fasilitas ajudan kepada TNI ini.  Menurutnya langkah tersebut sudah tepat. "Jangan sampai kadernya bertindak melampaui batas sehingga akan merusak citra DPR dan Fraksi NasDem sendiri," tuturnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement