REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat penting dalam memberdayakan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Tito Karnavian, mengatakan hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Tim Penggerak PKK menjadi motor utama dalam menggerakkan kader dan menjalin koordinasi dan sinergitas dengan para stakeholder.
“Baik dari sisi pemerintahan ataupun dengan lembaga-lembaga nonpemerintah,” kata dia dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi TP PKK tersebut yang digelar di Palembang, pada 1-3 Desember beberapa waktu lalu, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/12).
Dia menjelaskan berdasarkan hal tersebut, sebagai salah satu wujud operasionalisasi 10 program Pokok PKK, maka Pengurus pusat TP PKK berinisiatif melaksanakan Rapat Koordinasi Manajemen Perencanaan Program Dan Penganggaran Untuk 10 Program Pokok PKK.
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam tahapan perencanaan program dan penganggaran sehingga dapat meningkatkan kualitas 10 program pokok PKK, serta program-program yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dia berharap Rapat Koordinasi menjadi komitmen bersama seluruh Pengurus PKK baik di pusat maupun daerah dalam mewujudkan pelaksanaan program-program PKK dengan perencanaan yang baik.
"Agar hasilnya dapat berdaya guna, berkelanjutan, tepat sasaran dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Tri juga berharap melalui pelaksanaan berbagai kegiatan seperti ini, baik dalam bentuk rapat koordinasi maupun bentuk kegiatan penguatan kelembagaan Gerakan PKK lainnya, dapat benar-benar menghasilkan capaian dan manfaat yang nyata, sebagai wujud kontribusi TP PKK kepada pemerintah dan masyarakat.
Gerakan PKK dikatakan Tri, merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat.
"Ini merupakan amanat penting dari Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK Sebagai mitra pemerintah,” tutur dia.
Dalam laporan panitia yang dibacakan Sekretaris III Pengurus Pusat TP PKK, Meydy DS Malonda, tujuan Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini adalah untuk meningkatkan manajemen perencanaan program dan penganggaran untuk 10 Program Pokok PKK serta meningkatkan kualitas dari 10 Program PKK.
Selain itu Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan komitmen Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Tim Penggerak PKK Pusat dan Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas 10 Program Pokok PKK. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan program terutama dalam tahapan perencanaan dan penganggaran dalam 10 Program Pokok PKK agar menjadi lebih efektif dan efisien.