Selasa 07 Dec 2021 09:02 WIB

44 Mantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri

44 orang mantan pegawai KPK hari ini jalani uji kompentensi di Mabes Polri.

Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan uji kompetensi eks pegawai KPKdi Gedung TNCC Mabes Polri.

"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan. Ia bersama eks pegawai KPK lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi.

"Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudi ketika dihubungi sebelum tes dimulai.

Sebelumnya, Senin (6/12), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK. Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.

Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.

Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. "Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement