Selasa 07 Dec 2021 18:23 WIB

64 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3

Jika ditemukan klaster Covid-19, maka sektor non esensial ditutup selama lima hari.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas warga dan surat keterangan sudah menjalani vaksin diposko penyekatan Simpang Los Kala, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (31/8/2021). Satgas COVID-19 melakukan penyekatan jalur gerbang masuk kota dan sejumlah simpang jalan alternatif sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat level-4 karena Kota Lhoksumawe masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Rahmad
Personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas warga dan surat keterangan sudah menjalani vaksin diposko penyekatan Simpang Los Kala, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (31/8/2021). Satgas COVID-19 melakukan penyekatan jalur gerbang masuk kota dan sejumlah simpang jalan alternatif sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat level-4 karena Kota Lhoksumawe masuk zona merah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 64 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali  menerapkan PPKM Level 3. Penerapan itu didasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 di Luar Jawa Bali.

Daerah tersebut tersebar di beberapa provinsi. Antara lain, Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Baca Juga

Di Aceh, misalnya di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Pidie Jaya. Di Sumatra utara yakni Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di Riau, daerah yang memberlakukan level tiga yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan di Sumatra Selatan, antara lain, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Empat Lawang.