Rabu 08 Dec 2021 14:17 WIB

PBNU Tetapkan Muktamar 23-25 Desember

Akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan tanggal 23-25 Desember

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Muktamar ke-34 NU digelar 23-25 Desember di Lampung. Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud menyebut, kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan izin dari satuan tugas (Satgas) Covid-19.

"Alhamdulillah, akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan tanfidziyah dan syuriah PBNU, Selasa 7 Desember 2021 jam 22.00 WIB," ujar dia dalam teks yang diterima Republika, Rabu (8/12).

Baca Juga

Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Sekjen PBNU Helmi Faisal Zaini, Rais Syuriah PBNU KH. Manarul Hidayat dan Katib Syuriah KH. Mudjib Qulyubi. Rapat ini dinyatakan qourum, karena dihadiri seluruh Tanfidziyah dan Syuriah.

Kiai Marsudi menyebut, sebelum melaksanakan rapat gabungan, PBNU menggelar acara istighotsah untuk mendoakan muktamar yang sejuk dan damai. Kegiatan ini diikuti oleh empat tokoh NU, yaitu KH. Miftahul Ahyar, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Said Aqil Siradj dan KH. Helmi Faisal Zaini.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas perkembangan terakhir paska pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, yang mengusulkan mencabut Status PPKM pada liburan natal dan tahun baru. Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 sd 25 Desember 2021, seperti keputusan Konbes/Munas NU september yang lalu.

"Keputusan rapat gabungan PBNU tersebut menyatakan Muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021, sesuai keputusan Konbes/Munas NU september yang lalu," ujar dia.

Namun demikian, Kiai Marsudi mengatakan jika pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi Covid-19, maka akan dilakukan rapat gabungan kembali untuk menentapkan tanggal pelaksanaan selanjutnya.

PBNU juga disebut memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan Satgas Covid-19, baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan muktamar.

Sebelumnya diberitakan Komisi Program Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) fokus membahas empat agenda yang akan dipekuat dalam kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lima tahun mendatang. Pertama, fokus pada upaya memperkokoh transformasi pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah.  

Kedua, Komisi Program Muktamar NU bakal fokus membahas soal agenda pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor strategis, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kaderisasi.

Ketiga, Muktamar NU melalui komisi program akan membahas agenda pengembangan kemandirian ekonomi. Terakhir, soal penguatan organisasi, kelembagaan dan jaringan, dimana pengelolaan struktur organisasi dari tingkat PB hingga anak ranting akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement