Kamis 09 Dec 2021 17:14 WIB

Polda Jateng Berlakukan SKM untuk Pelaku Perjalanan Saat Nataru

Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu check point Nataru.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan jajarannya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Termasuk mengantisipasi para pemudik yang akan masuk wilayah Jawa Tengah.

Kendati begitu, masyarakat yang akan melakukan aktivitas perjalanan ke kuar daerah harus melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan perjalanan antar daerah di masa pandemi Covid-19. "Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," jelas Kapolda Jawa Tengah, saat memberikan keterangan pers di Semarang, Kamis (9/12).

Baca Juga

Kapolda menegaskan, vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah sudah mencapai 72,42 persen. Namun persentase ini tidak akan menjamin bahwa libur Nataru bakal aman dari lonjakan penyebaran Covid-19.

Untuk itu pengamanan Nataru di wilayah hukum (wilkum) Polda Jawa Tengah nanti bakal masih menitikberatkan pada pencegahan penyebaran Covid-19 dan pengamanan tempat-tempat ibadah yang akan menggelar kegiatan Hari Raya Natal. Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti, Polri akan menggelar operasi terpusat, berupa Operasi Lilin Candi 2021.

"Pada kegiatan ini Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu check point Nataru, " katanya.

Ke-375 pos tersebut terdiri dari 14 pos cek poin perbatasan provinsi, 23 pospam terminal, 1 pospam bandara, 10 pospam stasiun, 161 pospam gereja dan 20 pospam rest area.

Selain itu juga 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pospam objek wisata, 2 pospam pelabuhan. Sedangkan sisanya adalah pos pendukung keamanan ketertiban dan kelancaran lainnya.

"Akan ada check point di perbatasan antarkota, namun itu bukan penyekatan. Check point untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement