Sabtu 11 Dec 2021 16:31 WIB

PPP Ajak Berempati Pada Santri Korban Kekerasan Seksual

Sekjen PPP meminta santri korban pemerkosaan dapat perlindungan dan advokasi

Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Maarif, Bandung, Jumat (10/12) malam.  Santri korban pemerkosaan guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi.
Foto: PPP
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Maarif, Bandung, Jumat (10/12) malam. Santri korban pemerkosaan guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Santri korban pemerkosaan guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi. Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan, saat ini dibutuhkan sikap empati yang ditujukan kepada para santri korban kekerasan seksual. 

"Kita harus bersikap empati kepada para santri korban kekerasan seksual. Masa depan mereka masih panjang, harus ada langkah-langkah konkret untuk membersamai mereka para korban," kata Arwani di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Bandung, Jumat (10/12) malam. 

Dalam kunjungan tersebut, Arwani disambut pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif KH. Sofyan Yahya, MA. serta didampingi oleh Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Zaini Sofari, Pengurus DPC PPP Kota Bandung, DPC PPP Kabupaten Bandung, serta pengurus DPC PPP Bandung Barat.  Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para santri dan masyarakat.

Lebih lanjut Arwani mengatakan, pihaknya memiliki perhatian secara khusus atas persoalan kekerasan seksual yang belakangan marak di lingkungan dunia pendidikan. 

Untuk itu, DPP PPP menugaskan kepada Bidang Sosial dan Bidang Anak DPP dan DPW untuk hadir memberikan pendampingan dan bantuan kepada mereka para korban  kekerasan seksual. “Upaya ini sebagai wujud konkret pendampingan  kepada para korban. PPP melihat dari sisi perspektif korban," ujar. 

Tak hanya itu saja, menurut Arwani pihaknya juga mengintruksikan kepada Fraksi PPP DPR RI untuk menjadi pionir dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

"Kami berharap, RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Kekerasan seksual telah meresahkan kita semua," tandasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement