REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Steering Committee Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, menyampaikan, MUI ingin umat Islam Indonesia menjadi subjek, bukan lagi menjadi objek. Hal itu disampaikannya saat pidato dalam penutupan Kongres Ekonomi Umat II bertema "Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia."
Lukmanul mengatakan, kongres ekonomi umat MUI adalah sebuah rangkaian dari perjalanan pemikiran dari orang-orang yang peduli kepada umat Islam. Yakni mereka yang merasa bahwa umat Islam di Indonesia harus menjadi di pelaku ekonomi.
"Jadi (supaya) umat Islam menjadi subjek bukan lagi menjadi objek," kata Lukmanul, Ahad (12/12).
Ia menceritakan, pada tahun 2017 kongres ekonomi umat pertama dilaksanakan. Kemudian menghasilkan produk yang disebut sebagai arus baru Indonesia. Produk itu selanjutnya disampaikan berulang-ulang dalam berbagai kesempatan dengan berbagai penyempurnaan pemikiran oleh Ketua Umum MUI Kiai Ma'ruf Amin, sehingga dikenal dengan istilah Ma'rufnomics.
Lukmanul menegaskan, maka pada kongres ekonomi umat yang kedua ini, MUI melakukan evaluasi pencapaian dan hasil dari kongres ekonomi umat pertama.
"Intinya kongres ekonomi umat ini fokus bagaimana umat Islam di Indonesia yang notabene adalah mayoritas dari penduduk Indonesia ini juga bisa memiliki atau berperan serta secara optimal dan maksimal di dalam pergerakan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Lukmanul mengatakan, saat ini meskipun umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini, tapi penguasaan pergerakan ekonominya masih menjadi kelompok minoritas. Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan bagi umat Islam.
Maka kongres ini mengarahkan pergerakan umat Islam yang fokus terhadap ekonomi umat. Karena MUI sangat memahami, terkadang kesulitan atau kemiskinan di dalam umat Islam bisa menyebabkan kekufuran atau kesesatan.
"Ini (kongres ekonomi umat) adalah bagian upaya jihad kita, jihad seluruh alim ulama di jajaran MUI, jihad dari seluruh masyarakat yang peduli terhadap ekonomi umat Islam untuk supaya mengeluarkan umat Islam dari keadaan-keadaan (miskin) itu," jelas Lukmanul.
Menurutnya, upaya untuk menjadikan umat Islam sebagai subjek dalam bidang ekonomi sesuai dengan maqashid syariah. Ini termasuk bagian dari upaya jihad agar umat Islam tetap menjaga hartanya.
"Sehingga kedepan Insya Allah Indonesia sebagai negara yang gemah ripah lohjinawi sejahtera bagi seluruh masyarakat, dan program ekonomi dan kesejahteraan yang berjalan dari pemerintah juga bisa dinikmati langsung oleh seluruh lapisan masyarakat atau umat Islam," ujarnya.
Lukmanul menambahkan, supaya ke depan posisi kelompok ekonomi atau kelompok usaha di Indonesia itu tidak lagi berbentuk piramida atau segitiga, tapi berubah menjadi bentuk belah ketupat. Artinya kelompok menengah menjadi kelompok mayoritas dan kelompok yang kecil serta besar menjadi kelompok yang minoritas.
"Maka dengan kondisi seperti itu akan membawa stabilitas ekonomi yang pada gilirannya akan membawa pada stabilitas politik dan stabilitas sosial lainnya, jadi ini adalah sebuah upaya dari MUI untuk mengantarkan Indonesia ke depan menjadi negara yang kuat hebat," kata Lukmanul.