REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak ada penyekatan ketika masuk ke Jakarta pada libur Natal dan Tahun Baru. Ia memastikan, Pemprov DKI tidak akan memberlakukan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya," ujar Riza di Condet, Jakarta Timur, Ahad (12/12).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan kebijakan saat libur Natal dan Tahun Baru, termasuk pos pelayanan sebagai ganti dari pos penyekatan. Riza mengatakan, pos pelayanan itu dibuat bersama oleh Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Polda Metro Jaya.
Namun, dia belum merinci detail dari kegiatan pos pelayanan saat Natal dan Tahun Baru tersebut. "Insyaallah tidak ada penyekatan, namun nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov DKI, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait ya," kata dia.