Selasa 14 Dec 2021 11:05 WIB

Rumah Zakat Menerima Wakaf Kebun Kelapa Sawit di Aceh

Wakaf produktif bertujuan mengelola aset wakaf menjadi usaha yang menguntungkan

Pada Ahad (12/12) Rumah Zakat menerima amanah Wakaf berupa Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Gp Sapek, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Foto: Rumah Zakat
Pada Ahad (12/12) Rumah Zakat menerima amanah Wakaf berupa Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Gp Sapek, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ahad (12/12) Rumah Zakat menerima amanah Wakaf berupa Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Gp Sapek, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Wakaf produktif ini diserahkan langsung oleh Sofyan Mukhtar, selaku wakif, kepada Soleh Hidayat, Chief Wakaf Officer Rumah Zakat.

Di acara yang sama, dilaksanakan juga panen raya kelapa sawit yang tumbuh di atas lahan seluas 25 hektare. Sebagai bagian dari skema wakaf produktif, hasil panen disalurkan kepada mauquf alaih yaitu para pekerja kebun dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga

"Semoga hasil dari kebun ini bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program Rumah Zakat membantu anak yatim dan masyarakat kurang mampu," ujar Sofyan.

photo
Pada Ahad (12/12) Rumah Zakat menerima amanah Wakaf berupa Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Gp Sapek, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. - (Rumah Zakat)

Wakaf produktif bertujuan mengelola aset wakaf menjadi usaha yang menguntungkan dan memberi manfaat bagi orang yang membutuhkan. Sebagaimana prinsip wakaf, ‘Tahan Pokoknya Sedekahkan Hasilnya’, wakaf produktif menghasilkan manfaat wakaf berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat dalam bentuk gerakan sosial sesuai tujuan wakaf semula.

Semoga amanah ini secara umum menjadi daya ungkit kemajuan wakaf produktif di Indonesia dan secara khusus bisa membantu kesejahteraan umat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement