REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ahad (12/12) Rumah Zakat menerima amanah Wakaf berupa Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Gp Sapek, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Wakaf produktif ini diserahkan langsung oleh Sofyan Mukhtar, selaku wakif, kepada Soleh Hidayat, Chief Wakaf Officer Rumah Zakat.
Di acara yang sama, dilaksanakan juga panen raya kelapa sawit yang tumbuh di atas lahan seluas 25 hektare. Sebagai bagian dari skema wakaf produktif, hasil panen disalurkan kepada mauquf alaih yaitu para pekerja kebun dan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Semoga hasil dari kebun ini bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program Rumah Zakat membantu anak yatim dan masyarakat kurang mampu," ujar Sofyan.
Wakaf produktif bertujuan mengelola aset wakaf menjadi usaha yang menguntungkan dan memberi manfaat bagi orang yang membutuhkan. Sebagaimana prinsip wakaf, ‘Tahan Pokoknya Sedekahkan Hasilnya’, wakaf produktif menghasilkan manfaat wakaf berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat dalam bentuk gerakan sosial sesuai tujuan wakaf semula.
Semoga amanah ini secara umum menjadi daya ungkit kemajuan wakaf produktif di Indonesia dan secara khusus bisa membantu kesejahteraan umat.