Rabu 15 Dec 2021 03:35 WIB

Pemerintah Bayangan Myanmar Setujui Kripto Sebagai Mata Uang Resmi

Jenis uang kripto yang akan digunakan di Myanmar adalah Tether.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Uang kripto (ilustrasi). Pemerintah bayangan Myanmar akan mengizinkan penggunaan uang kripto terbesar di dunia, Tether, sebagai mata uang resmi.
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi). Pemerintah bayangan Myanmar akan mengizinkan penggunaan uang kripto terbesar di dunia, Tether, sebagai mata uang resmi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah bayangan Myanmar akan mengizinkan penggunaan stablecoin terbesar di dunia, Tether, sebagai mata uang resmi. Hal ini berpotensi membuat pemerintah bayangan lebih mudah untuk mengumpulkan dana dan melakukan pembayaran.

Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang terdiri dari kelompok-kelompok pro-demokrasi dan sisa-sisa pemerintahan sipil Myanmar yang digulingkan dalam kudeta militer awal tahun ini, telah berupaya mengumpulkan dana untuk menggulingkan pemerintah militer yang berkuasa. Menteri NUG yang bertanggung jawab atas perencanaan, keuangan dan investasi, Tin Tun Naing, mengatakan, NUG akan secara resmi mengakui USD Tether sebagai mata uang resmi. Penggunaan Tether akan memungkinkan transaksi menjadi lebih cepat.

Baca Juga

Tether dapat ditransfer dengan cara yang mirip dengan cryptocurrency lain seperti Bitcoin, sehingga menyulitkan pemerintah dan otoritas lain untuk melacak atau mencegah pembayaran.

Nilainya secara resmi dipatok ke dolar AS dan tetap stabil, tidak seperti kebanyakan cryptocurrency lainnya. Tether memiliki nilai pasar 76 miliar dolar AS. 

Pebankan dan sistem keuangan Myanmar mengalami kekacauan sejak kudeta. Kelompok-kelompok oposisi mencoba untuk menahan upaya militer mengkonsolidasikan kekuasaan dengan mendorong orang untuk tidak membayar pajak. Termasuk bergabung dengan  kampanye pembangkangan sipil, serta memboikot bisnis yang terkait dengan militer. 

Sementara itu, akses NUG ke dana pemerintah telah ditutup. Bulan lalu, NUG mulai menjual obligasi ke sebagian besar warga negara Myanmar di luar negeri untuk mengumpulkan dana revolusi.

Transaksi dengan menggunakan Tether akan sulit dilacak oleh pihak berwenang. Namun, stablecoin telah diawasi oleh regulator keuangan di negara maju yang khawatir penggunaannya secara luas dapat merusak stabilitas keuangan karena kurangnya transparansi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement