Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang.
sumber : Antara
Advertisement