Jumat 17 Dec 2021 12:33 WIB

Pelni Siapkan 26 Kapal Penumpang untuk Liburan Natal dan Tahun Baru

Pelni juga menyiapkan 56 unit kapal perintis untuk melayani seluruh wilayah Indonesia

Red: Nidia Zuraya
Anak buah kapal beraktifitas di dekat KM Lambelu yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyiapkan 26 unit kapal Public ServicesObligation (PSO) atau kapal penumpang untuk melayani masyarakat di Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Foto: ARNAS PADDA/ANTARA
Anak buah kapal beraktifitas di dekat KM Lambelu yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyiapkan 26 unit kapal Public ServicesObligation (PSO) atau kapal penumpang untuk melayani masyarakat di Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyiapkan 26 unit kapal Public ServicesObligation (PSO) atau kapal penumpang untuk melayani masyarakat di Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Jadi untuk liburan Natal dan Tahun Baru kali ini kami tetap operasikan kapal-kapal kami, dan untuk kapal penumpang dengan PSO kami siapkan 26 unit untuk seluruh Indonesia," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni (Persero) OM Sodikin kepada wartawan di Kupang, NTT, Jumat (17/12).

Kedatangan Sodikin ke Kupang dalam rangkaian pemberian atau pembagian jaket pelampung serta untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat akan transportasi laut di wilayah NTT mulai dari Sumba, Flores, dan juga Kupang. Sodikin menjelaskan walaupun pihaknya mengoperasikan sejumlah armada tersebut di tengah pandemi Covid-19 saat ini, namun penerapan protokol kesehatan menjadi hal penting yang diperhatikan pada saat pelayanan kepada masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga

"Sesuai dengan imbauan pemerintah bahwa transportasi tetap berjalan seperti biasanya, namun penekannya lebih pada penerapan prokes yang ketat sebelum penumpang menaiki kapal dan sesudah penumpang berada di atas kapal," ujar dia.

Walaupun pihaknya tetap mengoperasikan kapal-kapal penumpang dan sudah mengikuti anjuran pemerintah pusat, Pelni, ujar dia, juga akan mematuhi aturan daerah masing-masing."Sehingga kalau daerah itu misalnya di NTT melarang kapal Pelni masuk, atau penumpang dari daerah lain dilarang masuk ke NTT. maka Pelni akan mengikuti aturan tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan Papua misalnya, pemerintah setempat saat ini melarang warga yang bukan KTP Papua masuk ke provinsi itu, karena khawatir masuknya Covid-19. Lebih lanjut, kata dia, selain kapal penumpang dengan jumlah 26 unit, Pelni juga menyiapkan 56 unit kapal perintis untuk melayani seluruh wilayah di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement