Jumat 03 Oct 2025 13:15 WIB

Purbaya Sebut Ampuni ‘Dosa’ Produsen Rokok Ilegal, tapi akan Tindak Keras ke Depan

Produsen rokok ilegal diberi ruang masuk jalur legal lewat skema cukai baru.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
 Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah memberikan ampunan kepada produsen rokok ilegal. (ilustrasi)
Foto: Edwin Putranto/Republika
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah memberikan ampunan kepada produsen rokok ilegal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah memberikan ampunan kepada produsen rokok ilegal. Namun, ia menegaskan ke depan akan ada penindakan tegas jika terjadi pelanggaran.

Upaya mengampuni “dosa” produsen ilegal tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan penerimaan negara serta menjaga kondisi lapangan kerja yang adil. Purbaya menyebut pemerintah tengah menyiapkan pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menampung produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.

Baca Juga

“Kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap, mungkin ada pemutihan, juga ke belakangnya dosanya diampuni. Tetapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras,” ujar Purbaya saat mengunjungi KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Ia menginstruksikan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk merancang skema pengenaan cukai yang tepat bagi produsen rokok ilegal. “Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan nanti pola cukai yang pas untuk mereka. Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil agar bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara tidak adil,” terangnya.

“Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil, sehingga semuanya bisa hidup,” lanjutnya.

Purbaya menekankan, yang penting adalah lapangan kerja bisa terjaga. Ia menyebut selama ini banyak barang selundupan atau gelap yang mengganggu pasar dan mengurangi pendapatan pemerintah. “Ke depan kita akan memperbaiki itu,” tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement