JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengoperasikan kereta api (KA) sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021/2022. KAI tetap mengoperasikan KA untuk memastikan konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman. "KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara...
Berita Lainnya