REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta Jamron menjelaskan soal polemik besaran jumlah bonus peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 Papua yang masih dalam pembahasan. Baik itu besaran, potongan pajak, serta waktu penyerahannya.
Ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (20/12), Jamron mengatakan, kalau KONI DKI saat ini sedang berjuang untuk menetapkan besarannya. Ia berjanji KONI DKI juga berupaya segera mencairkan bonus PON Papua.
"Yang bisa saya sampaikan bonus pasti ada, tetapi untuk jumlahnya masih terus dibahas. Kalau pakai aturan Pergub 2015 jumlahnya memang tidak terlalu besar. Oleh sebab itu, kita sedang membahas bersama Dispora DKI, Bidang Keuangan DKI, dan lain-lain tentang besar bonus. Kalau memungkinkan melakukan perubahan Pergub," jelas Jamron.
"Ini kami terus rapat maraton, jangan sampai masuk anggaran tahun depan. Kasihan atlet. Harapan kita sudah bisa cair sebelum tahun 2021 berakhir," lanjutnya.
Jamron menjelaskan, jumlah bonus belum diputuskan. Menurut dia, kalau di medsos sudah ramai, mungkin itu hanya untuk mengingatkan saja.
"Kalau untuk besarnya pajak bonus, karena adanya pajak progresif. Jadi memang besar mencapai 20 persen. Pemprov DKI sedang kesulitan keuangan karena pandemi covid, jadi wajar juga mencari sumber dana dari pajak. Tapi kalau potongan pajak lebih 20 persen apalagi sampai 50 persen itu tidak mungkin," katanya.
"Kita sedang perjuangkan agar pajak bonus bisa ditanggung pemerintah daerah. Seperti halnya bonus Olimpiade yang tidak dibebankan kepada atlet agar atlet tenang," paparnya.
Di medsos muncul unggahan soal bonus emas perorangan atlet DKI di PON Papua yang awalnya dijanjikan Rp 300 juta kemudian dipotong menjadi hanya Rp 100 juta. Jamron menegaskan itu tidak benar. "Untuk jumlahnya saja kami masih bahas. Semoga sebelum akhir tahun ini sudah tuntas dan sudah diterima atlet," kata dia.