REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan driver ojek online (ojol) bernama Irwan Abdullah (38 tahun) hingga tewas di di depan OYO MN One Residence Jalan Lenjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial FS (42) menusuk korban menggunakan pisau saat dalam pengaruh alkohol.
"Subdit Resmob telah berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang terjadi pada 8 Desember 2021 di Jalan Letjen Suprapto di depan hotel OYO Kemayoran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12).
Menurut Zulpan, insiden penusukan itu saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk. Korban tengah melintas, tapi terhalang oleh motor tersangka. Kemudian korban berhenti di dekat tersangka dan keduanya sempat bertatap mata dan secara spontan tersangka menusuk dada korban.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangkan langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," kata Zulpan.
Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Masyarakat yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Atas perbuatannya, FS dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel," kata Zulpan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto membenarkan terjadinya aksi pembegalan yang menewaskan Ojol itu. Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, korban diduga telah menjadi korban begal, sebab handphone milik korban raib.
"Iya benar ada (pembegalan), korban tewas pengemudi Ojol," ujar Sam, Kamis (9/12).