Senin 20 Dec 2021 18:42 WIB

Indeks Kerukunan Umat Beragama Dirilis, Kecenderungan Naik 

Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia cenderung naik

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Balitbang Diklat melaunching Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2021 di Institute Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Senin (20/12).
Foto: Istimewa
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Balitbang Diklat melaunching Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2021 di Institute Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Senin (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Balitbang Diklat melaunching Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2021 di Institute Seni Indonesia (ISI) Surakarta. 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Achmad Gunaryo, mengatakan peluncuran indeks KUB kali ini sangat strategis. 

Baca Juga

Karena, menurut dia, kegiatan ini menjadi ruang diseminasi riset kebijakan berupa pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sekaligus dinamika keagamaan aktual, serta mencari formula solusi untuk kebijakan keagamaan yang lebih baik.

"Kontribusi pemikiran dan hasil riset senantiasa penting dalam rangka membantu perumusan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data dan fakta atau evidence based policy making," kata Gunaryo dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (20/12).

Alasan kedua, lanjut dia, launching Indeks KUB ini disebut strategis karena kondisi keagamaan di Indonesia sangat dinamis. Menurut dia, gejala intoleransi, ekstrimisme, dan ketidakrukunan telah terjadi di beberapa daerah.

"Kita perlu hadir dan menjadi bagian dari solusi. Maka membincang dan menawarkan konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama merupakan pilihan tepat," ucapnya.

Alasan ketiga, kegiatan ini strategis karena dapat mendukung upaya-upaya penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurut Gunaryo, penguatan FKUB ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama memperkuat status hukum PBM no. 9 dan 8 tahun 2006.

"Kita tidak perlu berdebat lagi soal substansinya, itu sudah baik. Kini kita hanya perlu menyosialisasikan dan meng-implementasikannya dengan baik. Regulasi yang dibuat wakil-wakil majelis agama ini telah terbukti menciptakan kerukunan umat beragama," katanya.

Alasan keempat, acara yang berkolaborasi dengan ISI Surakarta ini menjadi srategis karena bisa melestarikan seni dan budaya Indonesia melalui berbagai forum, termasuk forum penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama. 

"Setelah ini, bapak dan ibu sekalian akan menyaksikan pertunjukan sebuah dongeng dengan judul Enthik-enthik," jelasnya.

Sementara itu, pada kesempatan sama, tenaga ahli Menteri Agama RI, Mahmud Syaltout Syahiddulhaq bersyukur atas capaian indeks kerukunan umat beragama 2021 yang mengalami peningkatan. Menurut dia, capaian itu buah dari kerja keras banyak pihak.

"Saya bersyukur indeks KUB ini tinggi atau baik di rerata nasional 72,9. Di mana kalau kita lihat detail, terjadi kelonjakan nilai 4,93 poin dibandingkan tahun lalu. Artinya, kinerja kita alhamdulillah lebih baik,” kata Mahmud.

“Sekali lagi terima kasih. Tentu mendapatkan nilai seperti ini bukanlah hal yang mudah. Ini sekali lagi sebagai wujud prestasi kerja sama Kementerian Agama dan seluruh pemangku pemangku kepentingan," ujarnya.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement