Jumat 24 Dec 2021 08:36 WIB

Capaian Setahun Menag Yaqut: Cyber Islamic University

IAIN Syekh Nurjati bertransformasi menjadi Cyber Islamic University UISSI

 Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University.
Foto: Kemenag
Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University. 

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini. 

Baca Juga

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).

Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.

"Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengungkapkan UISSI berupaya mengusung teknologi Digital Multimedia University (DMU). UISSI juga akan konsisten mendorong perubahan paradigma lama PTKI sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space. UISSI akan menjadi penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ).

“Dan saat ini prodi pertamanya adalah PJJ PAI, sekaligus sebagai penyelenggara pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual,” paparnya.  

Sesuai namanya, UISSI akan menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning. Semua hal ini akan diwujudkan melalui Learning Management System (LMS) UISSI yang futuristik dan modern.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement