Jumat 24 Dec 2021 13:30 WIB

Perang Melawan Pinjaman Daring Ilegal pada 2021

Minimnya literasi keuangan masyarakat juga menjadi salah satu penyebabnya.

Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Tika berhenti menyuap makan siangnya. Pesan singkat aplikasi dari nomor tidak dikenal membuatnya kehilangan selera makan. "Ada foto teman saya dengan busana minim," kata warga Kota Batam Kepulauan Riau itu.

Ini bukan pertama kali ia menerima pesan serupa. Dengan foto orang yang berbeda-beda, namun dengan ancaman yang sama. 

"Bilang sama temannya untuk segera melunasi utangnya," katanya.

Padahal, kata Tika, dia tidak terlalu dekat dengan temannya itu. "Saya jadi bingung mesti bagaimana. Kasihan juga sama teman. Entah berapa banyak orang yang dikirimi pesan seperti itu," kata dia.

Di sisi kota Batam yang lain, perempuan yang enggan disebutkan namanya sibuk membalas pesan temannya satu per satu. Pesannya mirip, memberi tahu agar dia segera membayar utang kepada pinjaman daring (online) atau popular disebut pinjol.

Beberapa di antaranya menyebutkan, foto tanpa busananya dibagikan oleh penagih utang. "Itu editan. Saya tidak pernah berpose seperti itu," kata dia.

Perempuan itu mengaku, hanya meminjam Rp 1,6 juta karena kepepet. Namun, kini dikejar-kejar penagih seolah memiliki utang miliaran rupiah.

Dia menyatakan, terpaksa berutang melalui aplikasi pinjaman daring ilegal karena tidak mau menyusahkan orang-orang di sekitarnya. Tapi sekarang, lingkungannya justru dibuat lebih repot karena turut ditagih, bahkan dengan ancaman.

"Saya menyesal," katanya seraya menghela napas. Sayangnya, ia masih enggan melapor ke aparat kepolisian.

 

photo
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement