Senin 27 Dec 2021 21:10 WIB

Penerima Bantuan Ekonomi Umat dari KUA Banjarnegara Bersyukur Usahanya Bisa Jalan Kembali

Bantuan yang diterimanya dapat kembali menjalankan usahanya yang sempat terhenti

Dimas adalah salah satu penerima bantuan program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Dimas adalah salah satu penerima bantuan program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Dimas adalah salah satu penerima bantuan program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara. Dimas menyatakan bantuan yang diterimanya dapat kembali menjalankan usahanya yang sempat terhenti terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, usaha yang dirintis sejak 3 tahun lalu bisa jalan kembali,” katanya saat ditemui di rumah produksi yang beralamat di Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (23/11).

Baca Juga

Dimas bersama empat pegawainya sejak pukul 7.30 WIB setiap harinya mulai memproduksi roti bolen, usahanya yang sempat terhenti karena Covid-19. Setiap pegawai memiliki tugas masing-masing. Ada yang menyiapkan dan menimbang adonan seberat 29 gram, ada yang menguleni dan mengisi adonan roti dengan isian pisang, cokelat, atau keju, dan ada yang bertugas memanggang roti.

photo
Dimas adalah salah satu penerima bantuan program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara. - (Bimas Islam Kemenag)

Dimas menceritakan, akibat Pandemi Covid-19 seluruh keuntungan dan modal usaha digunakan untuk menutupi kerugian dan gaji karyawan yang belum dibayarkan. “Saat pandemi menyerang benar-benar berhenti usaha saya. Pesanan tidak ada dan omzet menurun drastis,” kenangnya.

Dimas berharap, usahanya yang dibantu program Kemenag dapat kembali seperti dulu, banyak pembeli, dan dapat berkembang pesat. “Saat ini mulai sedikit terlihat perlahan pelanggan berdatangan, pesanan bermunculan. Semoga semakin baik ke depannya,” tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement