Senin 27 Dec 2021 20:51 WIB

Layanan Ruang Konsultasi di KUA Banjarnegara Ramai Peminat

Layanan Ruang Konsultasi yang lahir saat Revitalisasi KUA, sangat diminati masyarakat

Layanan Ruang Konsultasi yang lahir saat Revitalisasi KUA, sangat diminati masyarakat.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Layanan Ruang Konsultasi yang lahir saat Revitalisasi KUA, sangat diminati masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Tujuh bulan pasca kick off Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), banyak perubahan yang terjadi di KUA Banjarnegara. Di antaranya, hadirnya layanan Ruang Konsultasi bagi masyarakat Kecamatan Banjarnegara.

Kepala KUA Banjarnegara, Musobihin, mengatakan layanan Ruang Konsultasi yang lahir saat Revitalisasi KUA, sangat diminati masyarakat. Banyak masyarakat sengaja datang untuk bercerita dan mencurahkan masalah yang terjadi dengan keluarganya.

Baca Juga

“Penyebab ramainya masyarakat datang ke Ruang Konsultasi , karena tidak ada sekat antara konsuler dengan orang yang berkonsultasi. Posisinya sama. Bebas ingin cerita apa saja, semuanya didengarkan,” katanya saat ditemui di KUA Banjarnegara, beberapa waktu lalu, seperti dalam siaran persnya.

Muso mengatakan, semua problematika yang berhubungan dengan tugas pokok KUA didengarkan dan diberikan jalan keluar. Dari urusan ekonomi, yang menjadi penyebab perceraian tertinggi, perselisihan, soal wakaf, kemasjidan, sampai masalah sepele juga kita tampung.

“Pernah ada masalah yang menurut kami sangat sepele soal ego masing-masing antara suami dan istri, kami dengarkan dan kami berikan solusinya. Alhamdulillah masalah selesai,” kenangnya.

Muso menyatakan, ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk berkonsultasi, pertama bisa membuat janji via whatsapp center KUA Banjarnegara, dan kedua bisa langsung datang ke bertemu resepsionis.

“Biasanya yang buat janji dulu persoalannya rumit dan hanya ingin didengarkan oleh orang yang dituakan, yaitu saya,” ujarnya sambil tertawa ringan.

Muso sangat berbahagia, KUA yang dulu hanya dipakai untuk tempat menikahkan, saat ini bisa menjadi tempat menyelesaikan segala persoalan keagamaan.

“Sesuai dengan arti KUA Pusaka, pusat layanan keagamaan. Jadi KUA harus hadir menyelesaikan segala persoalan keagamaan,” tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement