REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyatakan Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) tidak diwajibkan untuk mengungkapkan status mereka sebagai penderita penyakit tersebut kepada dokter dan tenaga medis saat menjalani vaksinasi COVID-19. "ODHA tidak wajib memberitahukan status mereka sebagai penderita HIV/Aids kepada dokter maupun tenaga kesehatan yang memberikan vaksin COVID-19," kata Kepala Seksi Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PDP) Dinkes Maluku, Daud Samal, di Ambon, Senin (27/12).
Ia mengatakan, ODHA tidak diwajibkan untuk mengungkapkan status mereka sebagai pengidap HIV/Aids kepada tenaga medis yang memberikan vaksin COVID-19. Informasi status mereka dipastikan terjamin aman dan tidak akan diketahui oleh siapa pun, selain kelompok pendamping dan dokter yang menangani perawatan dan pengobatan mereka.
Sama seperti masyarakat lainnya, ODHA bisa ikut serta dalam program dan kegiatan vaksinasi COVID-19 gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya. Sebelum menjalani vaksinasi COVID-19, ujar Daud, para ODHA dianjurkan untuk terlebih dulu memeriksakan ketahanan tubuh atau antibodi mereka di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dan klinik-klinik Pelayanan, dukungan dan pengobatan (PDP) terdekat. Pemeriksaan daya tubuh dimaksudkan agar mengetahui apakah tubuh mereka siap untuk menerima vaksin COVID-19, dan tidak menyebabkan gejala atau dampak lainnya terhadap kesehatan mereka.
"Karena tidak wajib memberitahukan status mereka, data jumlah ODHA yang telah divaksin COVID-19 juga tidak ada menjadi data khusus. Data mereka ditangani oleh lembaga-lembaga yang menangani isu HIV/Aids," ucap Daud Samal.
Lembaga swadaya masyarakat Yayasan Pelangi Maluku (YPM) yang bergerak untuk program dukungan terhadap ODHA, selama setahun terakhir mendorong para pengidap HIV/Aids ikut serta dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 yang digencarkan oleh pemerintah, agar terlindungi dari kemungkinan terinfeksi oleh virus tersebut.
"Selain fokus dengan penyediaan obat antiretroviral (ARV) bagi ODHA, setahun ini kami juga mendorong mereka untuk divaksin COVID-19, agar mereka juga terlindungi dari kemungkinan terinfeksi," kata Direktur YPM Rosa Pentury di Ambon, Senin.