BANDUNG -- Enam orang bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pelecehan seksual terhadap belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan (36 tahun) di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12). Para saksi adalah bidan, dokter, dan keluarga terdakwa. Sidang tersebut digelar secara tertutup. Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil...
Berita Lainnya