Kamis 30 Dec 2021 15:18 WIB

Terjadi Lonjakan Omicron di Jakarta, Semua Diminta Waspada

Terjadi lonjakan kasus yang disebabkan varian Omicron di DKI Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah penumpang menaiki bus TransJakarta di halte Bundaran Hotel Indonesia,Jakarta, Kamis (30/12). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginginkan agar adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan (prokes) khususnya di angkutan umum tetap berkelanjutan untuk mengantisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19 seperti omicron.  Dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan kasus yang disebabkan varian Omicron di DKI Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah penumpang menaiki bus TransJakarta di halte Bundaran Hotel Indonesia,Jakarta, Kamis (30/12). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginginkan agar adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan (prokes) khususnya di angkutan umum tetap berkelanjutan untuk mengantisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19 seperti omicron. Dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan kasus yang disebabkan varian Omicron di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tak menampik adanya lonjakan kasus yang disebabkan varian Omicron di DKI Jakarta sesuai informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan, kenaikan 13,5 persen dalam dua pekan itu sudah naik sejak beberapa waktu lalu meski tak disebutkan jumlahnya.

“Di 89 negara, dalam tiga hari terjadi peningkatan dua kali lipat, termasuk di Indonesia juga ada peningkatan,” kata Riza ketika ditemui awak media, Kamis (30/12). 

Baca Juga

Dengan adanya peningkatan itu, dia berharap tidak ada masyarakat yang menganggap Omicron enteng. Dia meminta warga Jakarta bisa lebih waspada dan hati-hati, walaupun saat ini DKI Jakarta ada di level 1 PPKM.

“Kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah, tidak boleh euforia, tidak boleh anggap enteng,” lanjut dia. 

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menambahkan, varian Omicron memiliki penularan yang lebih cepat dari varian-varian sebelumnya. Sehingga, protokol kesehatan dan vaksinasi anak hingga lansia yang mendapatkan jatah, diklaim dia menjadi beberapa penangkalnya.

Baca juga : Epidemiolog Minta Pemerintah Pastikan Faskes Siap Hadapi Omicron

“Kebijakan pemprov DKI Jakarta sudah disampaikan, memasuki tahun baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan, bahkan tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru hingga tidak ada konser,” ucap Riza.

Menyiasati kemungkinan saat malam tahun baru, kata dia, pihaknya akan melakukan sidak keliling. Bahkan, Polda Metro Jaya juga disebutnya akan membuat kebijakan untuk menutup jalan-jalan tertentu.

“Dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas, dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” tuturnya. Sambung dia, pembatasan jam operasional dan kapasitas lokasi tertentu juga akan tetap diberlakukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement