REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Margasatwa Ragunan (TMR) atau Kebun Binatang Ragunan di Jakarta Selatan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tetap buka selama periode pergantian tahun baru 2022. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengunjung jika ingin masuk berekreasi ke dua tempat wisata tersebut.
Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menyampaika pihaknya memberlakukan sejumlah aturan bagi pengunjung. Salah satunya membatasi jumlah pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas, atau setara dengan 30.000 pengunjung per harinya. "Sesuai dengan ketentuan hanya 50 persen saja atau setara dengan 30 ribu maksimal," ungkap Wahyudi, Kamis (30/12).
Kemudian untuk jam operasional, kata Wahudi, TMR beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Namun pihaknya tidak membatasi durasi lamanya pengunjung di dalam area kebun binatang asalkan tidak melewati batas waktu jam operasional. Selain itu untuk kendaraan, pihaknya juga memberlakukan pembatasan dengan menggunakan sistem ganjil genap.
"(Ganjil genap) itu cukup efektif untuk pemantauan pengunjung," ungkap Wahyudi.
Selain itu yang perlu diketahui oleh para calon pengunjung Kebun Binatang Ragunan adalah tiket untuk masuk hanya dijual secara online melalui tautan bit.ly/PesantiketTMR. Sehingga tidak ada pembelian tiket masuk di gerbang masuk. Jika tiket sudah terjual 30 ribu maka secara otomatis pendaftaran ditutup. Kemudian pengunjung juga wajib memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke area Kebun Binatang Ragunan.
"Aplikasi PeduliLindungi, wajib, harus vaksin minimal pertama, untuk anak-anak harus dalam pendampingan orang tua yang sudah vaksin," tutur Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi mengimbau para pengunjung menaati protokol kesehatan selama di area Kebun Binatang Ragunan. Termasuk selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun. Nantinya para petugas selalu memonitor para pengunjung dan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan teguran di tempat.
"Protokol kesehatan menjadi sesutu yang sangat penting, kemudian gunakan masker selama berada di area kemudian tidak berkerumun atau membawa hand sanitizer itu selalu cuci tangan," kata Wahyudi.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga menjadi salah satu tempat wisata yang diperbolehkan buka selama periode libur tahun baru. Dari laman resminya, untuk tanggal 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari jam operasional TMII dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Pengunung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"TMII hanya melayani pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket online minimal H-1 kunjungan," bunyi pengumuman di website resmi TMII.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah, Kebun Binatang Ragunan dan Ancol dibatasi untuk jam operasionalnya. Sambodo menjelaskan jam operasional ketiga tempat wisata tersebut baru dibuka jam 09.00 WIB dan harus tutup pada pukul 15.00 WIB untuk tanggal 31 Desember 2021, tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
“Kemudian untuk kawasan wisata Setu Babakan, Museum Fatahillah Kota Tua itu pada tiga hari tersebut tutup,” terang Sambodo.
Sambodo menegaskan, kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan virus Covid-19, terutama varian baru yaitu, Omicron. Ia juga mengingatkan kepada satgas internal, untuk meningkatkan pengawasan di objek wisata.