REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) akan menyumbangkan dana sebesar 99 juta dolar atau setara Rp1,4 triliun (dengan kurs 14.242 per dolar AS) ke Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Saat ini UNRWA tengah mengalami krisis keuangan cukup parah.
Dilaporkan laman Middle East Monitor, Jumat (31/12/2021), Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan darurat kepada ratusan ribu anak-anak serta keluarga pengungsi Palestina yang paling membutuhkan. UNRWA diketahui menaungi 5,3 juta pengungsi Palestina yang tersebar di Tepi Barat, Jalur Gaza, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan pekan lalu, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengungkapkan, karena mengalami defisit anggaran, lembaganya terpaksa melakukan penghematan ekstra. Hal itu pun berdampak pada layanan bagi pengungsi Palestina yang menjadi terbatas.
“Selama hampir satu dekade sekarang, dana donor untuk UNRWA telah mengalami stagnasi dan tetap di bawah jumlah yang dibutuhkan untuk memastikan kelanjutan layanan berkualitas. Pada saat yang sama, populasi pengungsi terus tumbuh, sementara kemiskinan dan kerentanan meroket. Krisis keungan (UNRWA) bersifat eksistensial," kata Lazzarini.
Dia mengapresiasi AS telah memulai kembali pendanaannya untuk UNRWA setelah sempat dihentikan pada masa pemerintahan mantan presiden Donald Trump. Namun dana dari Washington terlalu sedikit untuk menambal defisit. Hal itu turut dipengaruhi pemangkasan donor oleh negara lain.
Uni Emirat Arab (UEA), misalnya, memangkas tajam sumbangan untuk UNRWA pada 2020. Pada 2018 dan 2019, UEA menyumbangkan dana 51 juta dolar AS. Namun pada 2020, Abu Dhabi hanya mengucurkan 1 juta dolar AS.
Pemangkasan donor untuk UNRWA juga dilakukan Inggris. Pada 2020, ia menyumbangkan dana 57,2 juta dolar AS. Tapi pada 2021, Inggris hanya memberikan 28 juta dolar AS. Hal tersebut memperdalam krisis yang dihadapi UNRWA.