Ahad 02 Jan 2022 21:14 WIB

Dinas PUPR Depok Rampungkan Trotoar Jalan Margonda

Penataan ini merupakan segmen satu dari tiga segmen yang direncanakan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akhirnya melakukan penataan trotoar Jalan Margonda yang selama ini dikeluhkan pejalan kaki karena sempit dan rusak.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akhirnya melakukan penataan trotoar Jalan Margonda yang selama ini dikeluhkan pejalan kaki karena sempit dan rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Jaww Barat, merampungkan pembangunan dan penataan trotoar Segmen I di Jalan Margonda Raya. Panjang trotoar yang selesai dibangun sepanjang 700 meter.

"Alhamdulillah, pekerjaan penataan trotoar Jalan Margonda yang berlangsung sejak 9 November selesai 27 Desember 2021. Panjang trotoar yang dibangun pada segmen I ini sepanjang 700 meter," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty saat dihubungi Republika, Ahad (2/1).

Baca Juga

Menurut Citra, titik yang dibangun di segmen I ini yakni sisi timur dari batas Jalan Margonda Raya dan Jalan Siliwangi sampai Jalan Dahlia. Kemudian, sisi barat dari jalan masuk Cafe Poelang Kampung hingga pintu keluar Balai Kota Depok.

"Pembangunan dan penataan trotoar segmen I Jalan Margonda Raya ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai Rp 2,5 miliar," ungkap Citra.

Dia menambahkan, untuk pembangunan dan penataan trotoar segmen II dan III akan dilaksanakan pada 2022. "Insya Allah tahun depan kami rampungkan pembangunan dan penataan trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya," terang Citra. 

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berharap, warga dapat merawat trotoar yang saat ini sudah lebar, nyaman dan aman bagi pejalan kaki. 

"Alhamdulillah, para pejalan kaki lebih nyaman dan aman sekarang. Untuk itu, saya juga berharap para penguna kendaraan agar tidak parkir sembarangan lagi di trotoar. Saya juga meminta aparat Satpol PP Kota Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk menindak tegas kendaraan yang parkir di trotoar dan juga pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar," harap Imam.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement