Senin 03 Jan 2022 20:40 WIB

Media Daring Pro Demokrasi Hong Kong Citizen News Ditutup

Penutupan Citizen News terjadi setelah penggrebekan media prodemokrasi Stand News

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
 Petugas polisi pergi dengan membawa kotak-kotak dokumen selama penggerebekan kantor media pro-demokrasi Stand News di Hong Kong, Cina, 29 Desember 2021. Lebih dari 200 petugas polisi menggerebek outlet media online Stand News dan menangkap setidaknya enam orang yang terkait dengan platform konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan, bertentangan dengan bagian 9 dan 10 dari Undang-undang Kejahatan.
Foto: EPA-EFE/MIGUEL CANDELA
Petugas polisi pergi dengan membawa kotak-kotak dokumen selama penggerebekan kantor media pro-demokrasi Stand News di Hong Kong, Cina, 29 Desember 2021. Lebih dari 200 petugas polisi menggerebek outlet media online Stand News dan menangkap setidaknya enam orang yang terkait dengan platform konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan, bertentangan dengan bagian 9 dan 10 dari Undang-undang Kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Situs web berita independen Hong Kong Citizen News mengumumkan akan tutup pada Selasa (4/1). Penutupan itu merupakan langkah baru dari sejumlah media pro-demokrasi yang telah ditutup dalam beberapa bulan belakangan.

Citizen News didirikan pada 2017. Media tersebut merupakan salah satu dari sedikit publikasi pro-demokrasi berbahasa Mandarin terakhir di Hong Kong.

Baca Juga

Dalam unggahan di Facebook-nya pada Ahad (2/1) malam, media tersebut berterima kasih kepada pembaca atas dukungan mereka, sebelum mengumumkan dengan berat hati bahwa mereka akan berhenti beroperasi mulai 4 Januari untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua orang.

"Sayangnya, apa yang ada di depan kami bukan hanya hujan lebat atau angin bertiup, tetapi badai dan tsunami," kata pernyataan itu seperti dikutip laman BBC, Senin (3/1).

Baca: Negara-Negara Eropa Dikepung Kasus Covid-19 Omicron

"Sayangnya, kita tidak bisa lagi berusaha untuk mengubah keyakinan kita menjadi kenyataan tanpa rasa takut karena perubahan besar dalam masyarakat selama dua tahun terakhir dan lingkungan media yang memburuk," kata pernyataan tersebut melanjutkan.

Penutupan Citizen News terjadi setelah pekan lalu polisi menggerebek situs web pro-demokrasi Stand News dan menangkap beberapa orang atas tuduhan konspirasi untuk menerbitkan publikasi penghasutan. Selain itu, sebuah publikasi media yang dikenal sebagai kritikus vokal terhadap kepemimpinan Hong Kong dan China, Apple Daily terpaksa ditutup pada Juni 2021 menyusul tekanan dari pihak berwenang. Pemilik Apple Daily, Jimmy Lai telah dipenjara.

Baca: Kuba Rayakan Ulang Tahun Revolusi Ke-63

Para pengamat mengatakan, undang-undang baru yang diberlakukan oleh China telah menciptakan iklim ketakutan yang mencekik kebebasan berbicara. Hong Kong diserahkan kembali ke China dari Inggris pada 1997 di bawah perjanjian bahwa hak-hak seperti kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara akan dijamin di wilayah tersebut.

Namun, para kritikus mengatakan hak-hak itu semakin terkikis ketika otoritas Hong Kong menindak perbedaan pendapat di kota itu dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu menyusul pengenaan undang-undang keamanan nasional yang diperkenalkan oleh Beijing pada 2020.

Baca: Menteri Pertahanan AS Positif Covid-19

Undang-undang kontroversial itu mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi dan kolusi dengan pasukan asing, dan membawa hukuman penjara maksimal seumur hidup. Pihak berwenang Hong Kong menolak klaim itu dan pemerintah kota membantah menargetkan media. Mereka bersikeras bahwa undang-undang itu penting untuk menjaga keamanan nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement