Kamis 06 Jan 2022 14:31 WIB

Jokowi Cabut Ratusan Izin Sektor Kehutanan

Izin dicabut karena sudah tak aktif, tak membuat rencana kerja, serta ditelantarkan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini mencabut 192 izin sektor kehutanan yang seluas 3.126.439 hektare. Menurut Jokowi, izin-izin tersebut dicabut karena tak aktif, tak membuat rencana kerja, serta ditelantarkan.

“Hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare,” ujar Jokowi saat konferensi pers tentang IUP, HGU, dan HGB di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1).

Baca Juga

Tak hanya itu, Jokowi juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang ditelantarkan yakni seluas 34.448 hektare. “25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum,” kata dia.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar terjadi pemerataan, transparan, dan adil. Hal ini diperlukan untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Karena itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara pun terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” kata Jokowi.

Ia menyampaikan, pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, kehutanan, dan lain-lain. Jokowi pun menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. “Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” tegas dia.

Jokowi mengingatkan, amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, Presiden juga menegaskan akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan asset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani dan pesantren yang dapat bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi  baik, serta memiliki komitmen ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tegas Jokowi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement