Senin 10 Jan 2022 19:12 WIB

Sudinkes Jakpus Tracing Kontak Erat Varian Omicron

Satu kasus positif Omicron sempat karantina di Menteng, Jakpus.

Red: Indira Rezkisari
Varian Omicron. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah memerintahkan Puskesmas setempat untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari keluarga pasien yang terpapar varian baru Omicron.
Foto: Pixabay
Varian Omicron. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah memerintahkan Puskesmas setempat untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari keluarga pasien yang terpapar varian baru Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah memerintahkan Puskesmas setempat untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari keluarga pasien yang terpapar varian baru Omicron. Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menjelaskan, keluarga dan kontak erat lainnya yang berkomunikasi dengan pasien akan dilakukan tes PCR.

"Kita lakukan tracing kontak erat, siapa saja kontaknya, ke mana saja, itu yang kita lakukan sebagai bagian dari tracing yang dilakukan Puskesmas," kata Erizon, Senin (10/1/2022).

Baca Juga

Erizon menjelaskan baru mendapatkan laporan temuan kasus Omicron setelah pasien tersebut dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Meski enggan menyebutkan jumlahnya, ia mengungkapkan, umumnya pasien terpapar Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Salah satu warga asal Pademangan diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Sepulangnya dari Liberia, warga laki-laki tersebut menjalani karantina selama 10 hari di Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah kembali ke rumahnya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, warga itu mengeluhkan gejala Covid-19. Kemudian setelah dilakukan tes ia terkonfirmasi positif dengan varian Omicron.

"Saat ini pasien tersebut sudah di Wisma Atlet," kata Erizon.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga 9 Januari 2022, total kasus positif aktif Covid-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri dari 1.415 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN. Dari jumlah kasus positif aktif itu, sebanyak 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement