Senin 10 Jan 2022 21:11 WIB

3 Alasan Vaksin Booster Dibutuhkan

Antibodi menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi sehingga perlu booster.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, ada tiga alasan vaksin booster dibutuhkan. Sri mengatakan, booster dibutuhkan karena antibodi menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi dan bersamaan dengan munculnya varian-varian baru.

Terlebih, hingga kini belum diketahui kapan berakhirnya pandemi yang membuat masyarakat harus punya imunitas yang tinggi. Alasan yang terakhir adalah equity, dalam arti semua orang berhak mendapatkan akses pada vaksin di seluruh provinsi.

Baca Juga

 

"Dalam 6 bulan antibodi menurun, apakah kita kuat menahan, apalagi ada mutasi virus, kita harus hentikan penularan," kata Sri dalam Konferenai Pers secara daring, Senin (10/1/2022).

 

"Dan booster bisa dilakukan bila cakupan vaksinasi penuh telah mencapai angka 70 persen, terutama untuk kelompok umur lanjut usia (lansia)," ucap dia.

 

Badan POM telah mengkaji opsi vaksin booster sejak tahun lalu. Kepala Badan POM, Penny Lukito menyampaikan pihaknya telah mengkaji opsi ini dari November 2021 dengan melakukan kajian pada keamanan, khasiat, dan mutu vaksin dan bekerja sama dengan Komite Penilai vaksin COVID-19, berbagai asosiasi, dan ITAGI.

 

Badan POM telah mengumumkan lima vaksin COVID-19 yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA). Ada lima vaksin yang disetujui Badan POM untuk menjadi vaksin booster yaitu Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Zifivax. Tiga vaksin yang pertama bersifat homolog dalam arti hanya mereka yang vaksin primernya merupakan salah satu dari tiga vaksin tersebut, yang boleh mendapatkan booster tersebut.

 

Untuk Moderna, bersifat homolog dan heterolog, bisa digunakan oleh mereka yang menerima vaksin primernya moderna atau berbeda sedangkan Zifivax merupakan vaksin heterolog.

 

Selain itu, Badan POM juga mendukung kemandirian untuk produksi vaksin dalam negeri. Badan POM memberikan pendampingan dalam pengembangan Zifivax yang merupakan kerja sama antara Anhui dan JBio dalam tahap produksi dalam negeri.

 

Fasilitas produksi berupa pabrik juga tengah disiapkan dan kelak pabrik tersebut akan mampu produksi bahan baku sendiri. Anhui juga bekerjasama dengan PT Biotis karena telah memenuhi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM.

 

Dukungan untuk Vaksin Merah Putih juga dilakukan Badan POM melalui pembuatan self assesment tools, pendampingan untuk CPOB dan saat ini dalam tahap menunggu pelaksanaan uji klinis karena vaksin tersebut sedang dalam tahap produksi untuk uji klinis.

 

Dalam pelaksanaan vaksinasinya, badan pom juga akan turut mengawal. BPOM akan melakukan pengawasan melalui seluruh upt badan pom di daerah yang akan memantau kelayakan vaksin, rantai dingin, tanggal kedaluwarsa dan akan melakukan sampling untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan khasiatnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement