Rabu 12 Jan 2022 11:20 WIB

Citi Akhiri Bisnis Konsumer di Meksiko 

Citi akan tetap berada di Meksiko dan fokus pada bisnis korporasi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Kantor pusat Citigroup di Amerika Serikat. Citigroup Inc akan keluar dari bisnis konsumer Citinamex di Meksiko.
Foto: exclusiveeconomy.com
Kantor pusat Citigroup di Amerika Serikat. Citigroup Inc akan keluar dari bisnis konsumer Citinamex di Meksiko.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Citigroup Inc akan keluar dari bisnis konsumer Citinamex di Meksiko. Ini menandai berakhirnya kehadiran perusahaan tersebut selama 20 tahun di Meksiko. Meksiko merupakan negara terakhir dimana Citi menggarap bisnis konsumer.

Keputusan Citigroup untuk menjual atau memisahkan Citigroup, bank terbesar ketiga di Meksiko berdasarkan aset pada Juni, adalah bagian dari strategi kepala eksekutif Jane Fraser untuk membawa profitabilitas Citigroup dan kinerja harga saham sejalan dengan rekan-rekannya. Setelah menduduki posisi tertinggi pada tahun lalu, Fraser berjanji akan menyederhanakan Citigroup dengan keluar dari bisnis noninti.

Baca Juga

"Keluarnya Citigroup dari Meksiko bukan bagian dari rencana yang diumumkan, itu konsisten dengan strategi penyegaran," ujar Fraser.

Citigroup akan mempertahankan bisnis korporasinya di Meksiko, sama seperti di negara lain. Perseroan akan memfokuskan bisnis konsumer di AS.

"Kami berharap Meksiko menjadi penerima utama investasi global dan arus perdagangan tahun-tahun mendatang, dan kami yakin tentang lintasan negara itu," katanya.

Akuisisi bank terhadap Banamex senilai 12,5 miliar dolar AS pada 2001 merupakan yang terbesar di Meksiko pada saat itu. Ini terjadi di tengah gelombang pembelian asing setelah krisis ekonomi yang menghancurkan sektor perbankan Meksiko pada pertengahan 1990-an.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement