Senin 17 Jan 2022 13:48 WIB

Nusantara Disepakati Jadi Setingkat Provinsi

Fraksi PKS mengingatkan beban keuangan negara dari pemindahan ibu kota negara baru.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku, Presiden Joko Widodo sudah memilih nama untuk ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Nama yang akan dipakai adalah Nusantara.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Pemerintah beralasan, pemilihan nama Nusantara yang akan digunakan untuk menyebut IKN baru karena diksi tersebut dinilai menggambarkan keberagaman dari Indonesia. Selain itu, diksi tersebut juga sudah menjadi nama yang ikonik di dalam negeri dan internasional.

"Ikonik di internasional, mudah, dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ujar Suharso.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, setelah penggunaan nama Nusantara, selanjutnya diksi ibu kota negara (IKN) dihilangkan. "Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus yang setingkat provinsi," ujar Suharso.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement