REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Dukung tri dharma perguruan tinggi dan pengembangan pengawasan pemilu partisipatif, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) jalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang. Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Karawang, penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) dilaksanakan pada Kamis (13/1) silam.
Penandatangan dokumen MoU (Memorandum of Understanding) dihadiri oleh kepala kampus Universitas BSI kampus Karawang, Muhamad Tabrani dan ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan.
Tabrani mengatakan, dengan adanya MoU ini, diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang baik antar kedua lembaga. “MoU ini sebagai bentuk untuk meningkatkan kerja sama antara Universitas BSI dengan Bawaslu kabupaten Karawang, baik dalam bidang pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, serta adanya tindak lanjut dari kerja sama tidak hanya sebatas pengawasan partisipatif. Namun juga, terhadap terjalinnya kolaborasi antara Universitas BSI dengan Bawaslu,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Senin (17/1).
Pada kesempatan yang sama, Kursin Kurniawan mengungkapkan bahwa, melalui kerja sama ini, diharapkan akan adanya tindak lanjut dengan kerja nyata, seperti yang saat ini sedang dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia, yakni Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia.
“Semoga dari kerja sama ini, menghasilkan kerja nyata seperti pelaksanaan kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia. Pendaftaran kegiatan ini dimulai dari 24 Januari hingga 31 Januari 2022. Kami juga berharap agar Universitas BSI bisa turut andil dalam mengikuti kegiatan tersebut. Program ini menjadi salah satu cara untuk mengumpulkan gagasan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” tuturnya.