JAKARTA -- Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (19/1). Kebijakan satu harga itu dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan satu harga...
Berita Lainnya