Sabtu 22 Jan 2022 03:35 WIB

AS dan 7 Negara Desak PBB Sanksi Korut atas Uji Coba Rudal

AS dan tujuh negara lainnya mengecam serangkaian uji coba rudal balistik Korut

Rep: Fergi Nadirab/ Red: Esthi Maharani
Foto yang disediakan oleh pemerintah Korea Utara menunjukkan pelepasan tembakan rudal pemandu taktis, Senin (17/1/2022).
Foto: Korean Central News Agency/Korea News Service
Foto yang disediakan oleh pemerintah Korea Utara menunjukkan pelepasan tembakan rudal pemandu taktis, Senin (17/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan tujuh negara lainnya mengecam serangkaian uji coba rudal balistik oleh Korea Utara (Korut). Kedelapan negara menyerukan sanksi PBB terhadap individu yang berkontribusi pada pengembangan rudal Korut.

Seperti dilansir laman KBS News, Jumat (21/1/2022) Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengeluarkan pernyataan bersama mengenai hal itu pada Kamis (20/1/2022) tepat sebelum Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan tertutup untuk membahas uji coba rudal Korut. Pernyataan itu termasuk dukungan dari Albania, Brasil, Prancis, Irlandia, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Inggris.

"Peluncuran ini menunjukkan tekad rezim untuk mengejar senjata pemusnah massal dan program rudal balistik dengan segala cara, termasuk dengan mengorbankan rakyatnya sendiri," tulis pernyataan bersama tersebut.

Delapan negara mendesak komite sanksi PBB untuk secara proaktif mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan yang menangani Korut. Mereka menyerukan penetapan sanksi bagi mereka yang berkontribusi pada program senjata ilegal Korut, seperti yang diusulkan AS pekan lalu.

Delapan negara mendesak Korut untuk menghentikan tindakan melanggar hukum dan kembali berdialog, dan menambahkan bahwa mereka siap mendukung kembalinya keterlibatan dan diplomasi yang berarti tanpa prasyarat. Permintaan itu datang tepat sebelum Cina dan Rusia memblokir tuntutan AS untuk menjatuhkan sanksi PBB tambahan.

Cina dan Rusia menunda upaya AS untuk menjatuhkan sanksi PBB pada lima warga Korut. Sementara Pyongyang mengumumkan berniat untuk melanjutkan uji coba senjata nuklir dan rudal jarak jauh.

Pekan lalu AS memberlakukan sanksi sepihak atas peluncuran rudal Korut. Sanksi itu membuat daftar hitam enam warga Korut, satu Rusia dan satu perusahaan Rusia melarang mereka membeli barang untuk program dari Rusia dan Cina.

Kemudian AS mengusulkan lima dari orang-orang itu juga dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset PBB. Permintaan itu harus disetujui secara konsensus oleh komite sanksi Korut yang beranggotakan 15 orang.

Kendati begitu Cina dan Rusia menempatkan "penahanan" pada proposal AS. Cina mengatakan kepada rekan-rekan dewan keamanan PBB bahwa perlu lebih banyak waktu untuk mempelajari proposal sanksi, sementara Rusia mengatakan lebih banyak bukti diperlukan untuk mendukung permintaan AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement