Selasa 25 Jan 2022 07:58 WIB

Jenderal Andika Jelaskan Alasan TNI Bentuk Koarmada RI dan Koopsudnas

Satuan baru Koarmada RI dan Koopsudnas dipimpin perwira tinggi bintang tiga.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di ruang Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,Senin (24/1/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di ruang Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,Senin (24/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memaparkan, alasan pembentukan lima satuan baru di tubuh Markas Besar (Mabes) TNI, yang dua di antaranya adalah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) TNI AL dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) TNI AU. Dua organisasi tersebut dipimpinan perwira tinggi (pati) bintang tiga.

Andika menjelaskan, pembentukan satuan tersebut merupakan usulan dari masing-masing matra AL, AU, dan AD. Selain itu, pembentukan satuan baru itu juga telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. "Itu usulan dari masing-masing angkatan. Memang menjadikan command control atau komando pengendalian itu menjadi utuh," kata Andika di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Baca Juga

Andika menuturkan, sebelum Koopsudnas terbentuk, TNI sudah memiliki Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang berada di bawah Mabes TNI. Satuan itu memiliki tugas menyangkut pertahanan udara.

Sedangkan untuk kepentingan ofensif atau serangan, sudah ada tiga satuan Komando Operasi AU (Koopsau) yang berada di bawah kendali Mabes AU (Mabesau). Kondisi itu membuat keperluan antara penyerangan dan pertahanan dikelola oleh dua kendali yang berbeda. Sehingga, menurut Andika, perlu dilakukan penyederhanaan dengan membentuk satuan baru yang mengintegrasikan dua organisasi yang ada.

"Itu yang kemudian disederhanakan, sehingga unity of command atau kesatuan komando itu bisa lebih dipegang oleh Angkatan Udara, walaupun dalam hal operasional tetap di bawah Panglima TNI," tutur mantan KSAD tersebut.

Andika pun menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) Andyawan Martono Putra sebagai Panglima Koopsudnas TNI AU pertama dan Laksamana Madya (Laksdya) Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI pertama. Hal itu  berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dengan keputusan itu, Panglima Kohanudnas Marsekal Muda (Marsda) Novyan Samyoga digeser menjadi Kepala Staf Koopsudnas. Novyan yang sebelumnya menjadi orang nomor satu di Kohanudnas akan menjadi orang nomor dua di Koopsudnas. Hal itu lantaran kenaikan status Koopsudnas yang sebelumnya dipimpin perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga.

Sementara jabatan Panglima Komando Operasi AU (Pangkooupsau) berganti menjadi Panglima Koopsud (Pangkoopsud). Pangkoopsud I dijabat Marsda Tedi Rizahaldi, Pangkoopsud II diduduki Marsda Minggit Tribowo, dan Pangkoopsud III diemban Marsda Samsul Rizal.

Sementara itu, di lingkungan TNI AL, Laksdya Agung sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut (Danpushidrosal). Komando Armada RI pun akan membawahi Komando Armada I, II, dan III yang bermarkas di Jakarta, Surabaya, dan Sorong.

Adapun tiga Pangkoarmada I, II, dan III masing-masing diduduki Laksda Arsyad Abdullah, Laksda Iwan Isnurwanto, dan Laksda Irvansyah. Ketiganya mendapat tugas mengamankan kedaulatan wilayah laut di bagian barat, tengah, dan timur NKRI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement