REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengaku kaget dengan adanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Menurutnya, hal tersebut menginjak martabat manusia, di tengah reformasi yang menegakkan supremasi hukum.
"Tentu agenda supremasi hukum terganggu dengan adanya kejadian seperti ini, mana padahal secara spesifik lahir banyak undang-undang untuk semakin menghilangkan menginjak martabat manusia di negeri ini," ujar Pangeran saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Jika benar adanya dugaan perbudakan dalam dibuatnya kerangkeng manusia tersebut, tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia berharap, polisi segera bertindak terkait hal tersebut.
"Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan juga sesuai kewenangan yang dimiliki," ujar Pangeran.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), minta Pangeran, juga segera bertindak dengan adanya laporan tersebut. Termasuk Polda Sumatera Utara untuk mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif.
"Dengan ada indikasi beberapa undang-undang yang dilanggar saya berharap aparat tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan hal ini. Saya juga berharap agar Komnas HAM dan Polri dapat melakukan koordinasi yang baik atas dugaan peristiwa ini," ujar Pangeran.
Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Tim dari kepolisian daerah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan sejumlah pegiat kemanusian untuk mengungkap keberadaan kerangkeng di rumah pribadi bupati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Keberadaan kerangkeng (manusia) itu, benar adanya. Saat ini, kami sudah menerjunkan tim dari Ditreskrimum, Dirnarkoba, Intelijen, dan BNNP Sumut untuk mendalami dan menyelidiki itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi kepada Republika, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan penyelidikan sementara, ia mengatakan, kerangkeng manusia tersebut merupakan fasilitas pecandu narkotika. Selain itu, Hadi mengatakan, keterangan sejumlah orang menyebutkan bahwa kerangkeng manusia itu juga untuk para remaja pengangguran yang dipekerjakan oleh si bupati untuk keperluan pribadinya.
“Pengakuan dari penjaganya, itu untuk penampungan orang-orang kecanduan narkotika, dan kenakalan remaja,” ujar Hadi.
Baca juga : Polda Sumut Bentuk Tim Selidiki Dugaan Perbudakan Bupati Langkat