Rabu 26 Jan 2022 21:28 WIB

Alasan Pedagang Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Tinggi

Pedagang mengklaim distributor masih menjual dengan harga tinggi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar. ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Harga minyak goreng di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dipatok dengan harga subsidi sebesar Rp 14 ribu per liter, Rabu (26/1/2022). Para pedagang mengungkapkan, masih menetapkan harga tanpa subsidi lantaran terbatasnya ketersediaan stok atau pasokan minyak goreng bersubsidi dari distributor. 

Karunia (40 tahun), seorang pedagang sembako di Pasar Modern BSD, Tangsel mengatakan masih menjual minyak goreng dengan harga yang tinggi. Dia mengaku tidak memperoleh minyak goreng bersubsidi dari distributor, sehingga terpaksa masih menjajakan minyak goreng dengan harga di pasaran. 

 

"Saya masih jual sekitar Rp 20 ribu per liter karena enggak kebagian subsidi. Dari distributor harganya dapetnya tinggi, ya enggak masuk akal kalau menjualnya Rp 14 ribu," ujar Karunia saat ditemui di Pasar Modern BSD, Rabu. 

 

Karunia mengaku mengetahui aturan penetapan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter mulai diterapkan di pasar per Rabu (26/1/2022). Namun hal itu menurutnya tidak dapat terwujud selama modal yang dikeluarkan atau harga dari distributor tetap tinggi. Dia menyebut para pedagang sudah melakukan komplain kepada distributor ihwal harga minyak goreng yang masih tinggi. 

 

 

"Belum ada (titik terang dapat subsidi). Harapannya ya kalau kebijakan pemerintah menerapkan harga segitu, ya itu kan (tergantung) harga pabrik (produsen). Itu yang terpenting," ungkapnya. 

 

Di lokasi lain, yakni di Pasar Serpong, harga minyak goreng juga masih dipatok harga sekitar Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Pedagang mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak pengelola pasar serta distributor terkait penetapan harga Rp 14 ribu per liter. 

 

Humas Pasar Serpong Cepi menuturkan, pihaknya belum memperoleh surat edaran dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sehingga belum ada upaya yang konkrit dalam penetapan satu harga minyak goreng. "Belum ada arahan," kata Cepi. 

 

Di samping itu, Cepi menyebut di Pasar Serpong, dari kondisi harga minyak goreng yang masih tinggi, pihaknya belum mendapatkan komplain dari pembeli, sehingga tidak terjadi gejolak. Namun, jika suatu waktu ada gejolak, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disperindag untuk mengatasinya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement