Jumat 28 Jan 2022 00:30 WIB

YBSMU dan IZI Sinergi Bantu Pasien Gagal Ginjal

Sinergi ini berupa bantuan (advokasi) pasien, operasional pasien dan pembinaan pasien

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Laznas BSMU. Yayasan BSMU bersinergi dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).
Foto: bsmu.or.id
Logo Laznas BSMU. Yayasan BSMU bersinergi dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) sebagai partner strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). Hal ini dalam hal memberikan bantuan kepada pasien gagal ginjal yang termasuk kategori mustahik atau tidak mampu.

Program kerja sama Laznas BSMU dan IZI dilakukan di Klinik Hemodialisa dan berkomitmen selama empat bulan yaitu sejak Desember 2021-Maret 2022. Berupa bantuan (advokasi) pasien, bantuan operasional pasien dan pembinaan pasien.

Baca Juga

Direktur Pendayagunaan IZI, Nana Sudiana, menyampaikan, dengan sinergi ini diharapkan bisa mengoptimalkan penyaluran manfaat dalam bentuk zakat dan diserahkan langsung ke penerima manfaat. "Mudah-mudahan dengan beroperasinya Klinik Hemodialisa ini penerima manfaat bisa merasakan manfaatnya," kata Nana dalam keterangan pers.

Selain manfaat cuci darah, nantinya di klinik ini penerima manfaat juga diberikan tausiah dari ustaz yang dipilih. Sehingga dengan ini, selain fisik, pasien juga dibantu dalam bentuk pembinaan psikologi dan agama. 

Kedepan, selain Klinik Hemodialisa tersebut akan ada pengembangan menjadi klinik pratama, dan penambahan klinik mata dan katarak. Direktur Care Program Yayasan BSMU, Ilham Syahputra, mengatakan, program terkait hemodialisa ini merupakan Kerjasama antara BSMU dengan pihak IZI.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada IZI dan tim sehingga layanan di Klinik Hemodialisa bisa segera dibuka dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Ilham.

Manajer Klinik Hemodialisa IZI, Luqman Jasin menjelaskan saat ini, Klinik Hemodialisa sedang mengurus izin operasional dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Meskipun demikian, mereka sudah bisa melakukan aktivitas advokasi pasien salah satunya adalah bantuan kepada penerima manfaat yang tidak disupport obat dari BPJS.

Selain itu bantuan yang diberikan adalah akomodasi transportasi, ambulance dan susu khusus pasien ginjal cuci darah. Selain pembinaan fisik juga terdapat pembinaan agama yang dilakukan di ruangan Klinik di lantai tiga.

Program kerja sama Laznas BSMU dan IZI di Klinik Hemodialisa meliputi bantuan obat pasien yang tidak ditanggung BPJS. Atau pun ditanggung BPJS akan tetapi sangat menyita waktu, tenaga dan biaya, bantuan akomodasi, bantuan iuran BPJS dan bantuan cuci darah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement