REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Tiga anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha yang gugur dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Ketiga anggota yang gugur di Papua telah diberipenghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi," kata Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh. Adi Prayogousai menghadiri upacara pemakaman jenazah Praka Anumerta Rahman Tomilawa, di TPU Negeri Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (29/1/2022) petang.
Kapendam yang mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon menyatakan, kenaikan pangkat ketiganya didasarkan atas Surat Panglima TNI TNI Nomor 81 tentang kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang atau anumerta tertanggal 27 Januari 2022. "Jadi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini diberikan atas jasa dan pengabdian yang telah mereka berikan selama ini kepada bangsa dan negara," katanya.
Keputusan itu membuat pangkat almarhum Rahman Tomilawa (24) yang sebelumnya Pratu dinaikkan menjadi Praka Anumerta. Begitu pula dua anggota lainnya yang gugur dalam peristiwa tersebut yakni Serda Rizal Maulana Arifin menjadi Sertu Anumerta dan Prada Tupel Alomoan Baraza menjadi Pratu Anumerta.
Menurut Adi, baik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Praka Rahman Tomilawa. "Semua bantuan dari pimpinan TNI telah diserahkan kepada pihak keluarga melalui Bapak Pangdam Pattimura," jelasnya.
Sedangkan menyangkut permintaan keluarga agar salah satu saudara atau anggota keluarga almarhum dapat diangkat menjadi anggota TNI, Kapendam menyatakan permintaan itu akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan TNI untuk diputuskan.