REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok melakukan kegiatan operasi pasar sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga minyak goreng di daerah itu. Kepala Bidang Perindustrian, DKUKMPP Kabupaten Solok Syafnelliwati mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng dengan melakukan operasi pasar ke seluruh eceran modern dengan menggandeng PT Inkasi Raya.
Selain itu, menurutnya salah satu upaya yang diperlukan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng ialah monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan.
"Perlu juga menghimpun informasi data penyalur atau distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng," kata dia, Sabtu (29/1/2022).
Persoalan yang ditemui saat ini ialah belum meratanya pendistribusian minyak goreng di lapangan. Belum lagi perlunya mengganti selisih harga minyak dengan sistem berantai sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat.
Kepala Bagian Perekonomian, Kabupaten Solok Yossi Agusta juga mengatakan kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya naiknya harga kelapa sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu. "Serta pendistribusian yang tidak lancar. Sehingga perlu adanya strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah daerah saat ini ialah melakukan operasi pasar dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya. Selain itu juga melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok. Serta menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng.
Sebelumnya Pemkab Solok juga telah menggelar rapat evaluasi mengenai perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng di ruang rapat sekretaris daerah, Jumat (28/1). Rapat evaluasi yang digelar tersebut menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat yang terjadi beberapa waktu ini. Bahkan pemerintah pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter mulai tanggal 19 Januari 2022.