Senin 31 Jan 2022 07:48 WIB

Anggota DPR: Beri Waktu Sekolah Swasta Cari Pengganti Guru yang Lulus P3K

Tak hanya negeri, kualitas pendidikan sekolah swasta harus dijaga oleh pemerintah

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan swab antigen untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di GOR Indoor Hall B Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, pada  Senin (13/9/2021). Kementerian Kesehatan memberikan layanan swab antigen gratis untuk peserta P3K Guru tahun 2021 sebagai salah satu syarat untuk mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan swab antigen untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di GOR Indoor Hall B Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/9/2021). Kementerian Kesehatan memberikan layanan swab antigen gratis untuk peserta P3K Guru tahun 2021 sebagai salah satu syarat untuk mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Prof DR Zainuddin Malik mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar memberikan waktu kepada sekolah swasta berbenah ketika ditinggalkan gurunya karena lulus dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini dilakukan supaya sekolah swasta tidak menurun kualitas pendidikan dan pengajarannya.

''Pemberian waktu agar guru yang lulus P3K agar tidak serta merta meninggalkan sekolah itu penting bagi sekolah swasta. Berilah kesempatan waktu yang cukup kepada mereka berbenah dengan menyiapkan guru baru penggantinya. Sebab bagi sekolah swasta ditinggal guru yang berhasil lulus pada program P3 K itu berat karena mereka pasti sudah menjadi pengajar yang profesional, selain senior,'' kata Zainuddin Malik, di Jakarta, 31/1/2022.

Zainuddin mengatakan pihaknya sangat merasa kegamangan dari seluruh sekolah swasta akibat pengangkatan guru P3K harus di sekolah negeri. Ini karena menteri pendidikan tetap kukuh pada UU No 5 tahun 2014 tentang aparat sipil negara (ASN) yang menutup kemungkinan guru lulusan P3K tetap bisa mengajar di sekolah swasta. Dengan kata lain, menteri tetap memaksa bahwa ASN yakni guru tersebut harus tetap ditugaskan di lembaga pemerintah, yaitu sekolah negeri.

''Padahal sebenarnya menteri dapat berpegangan pada pasal 1 ayat 2 UU No 5 tahun 2014 itu yang memungkinkan bisa memberi tugas kepada guru-guru P3K bekerja di lembaga swasta atas nama tugas negara. Tapi ini kan sekarang sudah tak mungkin karena di dalam rapat dengan DPR menteri tampaknya menutup kemungkinan soal itu,'' ujarnya.

Maka karena sudah tertutup, lanjut Zainuddin, maka sekarang berilah kesempatan tenggang waktu bagi sekolah swasta untuk berbenah sebelum ditinggalkan gurunya tersebut beralih tugas kerjanya di sekolah negeri. Jadi selama proses penggantian itu berlangsung maka para guru swasta yang lulus P3K itu masih dapat berkerja di sekolah asalnya.''Jadi sekali lagi, berilah sekolah swasta mencari pengganti gurunya terlebih dahulu. Baru setelah itu pindah."

''Pada soal ini pemerintah juga harus punya langkah untuk menjaga kualitas pendidikan dan pengajaran yang tak hanya tertuju kepada sekolah negeri saja. Sekolah swasta harus pula diperhatikan. Jadi jangan sampai akibat program P3K ini proses pendikan dan pengajaran mereka semakin menurun. Pemerintah harus bertanggung jawab itu,'' tegas Zainuddin.

Menjawab pertanyaan mengapa menjaga kualitas sekolah swasta penting bagi seorang menteri pendidikan, Zainuddin mengatakan pada hakikatnya sebab dia bukan hanya menteri pendidikan untuk sekolah negeri saja, tapi juga menteri pendidikan bagi sekolah swasta. Kesadaran ini sangat perlu dihayati sebab justru sepanjang Indonesia ada peran swastalah yang selama ini menopang layanan pendidikan bagi seluruh rakyat.

''Fakta hari ini misalnya menyatakan, jumlah lembaga pendidikan SMK di Indonesia yang swasta lebih banyak dari pada yang negeri. Jumlah SD,SMP, SMA sekolah swasta dan negeri hampir berimbang. Pendidikan anak sekolah dini (PAUD) malah lebih banyak swasta. Maka tolong perhatikan ini. Jangan sampai sekolah yang selama sudah sangat lama eksis melayani pendidikan rakyat, bahkan dari masa sebelum kemerdekaan, hilang begitu saja. Sekolah yang dikelola kalangan umat Islam, kalangan Katolik/Kristen, PGRI, Taman Siswa, dan berbagai institusi non pemerintah lainnya harus terselamatkan kualitasnya dengan adanya program P3K,''

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement