REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Program Studi (prodi) Sistem Informasi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), menggelar kegiatan Uji Kompetensi Skema Programmer, pada Jumat (28/1/2022) lalu. Agung Wibowo, selaku Ketua Prodi Sistem Informas Universitas BSI kampus Sukabumi mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk Universitas BSI kampus Sukabumi, prodi SI, dari semester lima dan tujuh, jenjang D3 dan S1.
“Uji Kompetensi Skema Programmer ini untuk meningkatkan kualitas lulusannya, serta dapat bersaing saat mereka menghadapi dunia kerja atau industri. Selain itu, mahasiswa akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis, telah mempunyai kompetensi yang mumpuni dan juga diakui oleh negara atas kompetensi yang dimilikinya,” tutur Agung.
Dari adanya Uji Kompetensi ini, Agung berharap kedepannya, mahasiswa bisa mendapatkan ilmu, sekaligus bekal untuk arungi dunia kerja, khususnya di bidang programmer.
“Saya sangat berharap seluruh mahasiswa dapat mengambil manfaat dari kegiatan uji kompetensi skema programmer ini. Semoga juga bisa meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya dokumen-dokumen penunjang seperti sertifikat kompetensi, selain dokumen yang utama yaitu Ijazah. Selain itu, semoga semua mahasiswa yang mengikuti sertifikasi ini, dapat mendapatkan nilai serta predikat yang sesuai dan yang diharapkan,” ucap Agung.
Sementara itu, Husni Faqih, dosen Universitas BSI dan juga narasumber di acara workshop ‘Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Programmer’ yang sebelumnya digelar, menjelaskan bahwa, mahasiswa yang mengikuti Uji Kompetensi Skema Programmer saat ini sebelumnya telah mendapatkan pembekalan di workshop tersebut, terkait teknis pelaksanaan dari sertifikasi kompetensi.
“Mahasiswa yang mengikuti Uji Kompetensi Skema Programmer ini sebelumnya telah mengikuti workshop atau pembekalan Sertifikasi Kompetensi Programmer yang telah dilaksakan pada minggu lalu. Mulai dari teknis pelaksanaan sertifikasi kompetensi programmer sampai dengan cara pengisian dari formulir APL01 dan APL02, mahasiswa sudah kami sosialisasikan,” tutup Husni.