Senin 31 Jan 2022 16:20 WIB

Suu Kyi akan Jalani Sidang Kecurangan Pemilu

Aung San Suu Kyi pada 14 Februari akan jalani sidang atas dugaan kecurangan pemilu

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Aung San Suu Kyi
Foto: AP/Wason Wanichakorn
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Pengadilan Myanmar yang berada di bawah kekuasaan tentara akan memulai persidangan terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi pada 14 Februari, atas dugaan kecurangan pemilu. Sebuah sumber yang mengetahui proses tersebut pada Senin (31/1/2022) mengatakan, Suu Kyi dituduh mempengaruhi pemungutan suara pada 2020 untuk memenangkan masa jabatan kedua.

Suu Kyi menghadapi persidangan terkait belasan kasus. Sejauh ini, secara total Suu Kyi telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan di ibu kota Naypyitaw. Proses hukum ini menuai kritik masyarakat internasional karena semua tuduhan terhadap Suu Kyi dinilai sebagai tindakan palsu.

Baca Juga

Suu Kyi telah membantah tuduhan militer bahwa dia melakukan kecurangan dalam pemilu 2020. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu pada 2020. Militer menilai NLD menang dengan kecurangan sehingga perlu melakukan kudeta.

Suu Kyi dituduh mempengaruhi komisi pemilihan selama pemungutan suara. Sementara mantan Presiden Myanmar Win Myint, dan mantan anggota kabibet Min Thu menghadapi dakwaan yang sama. Ketiganya telah didakwa di bawah pasal 130-A KUHP dan menghadapi hukuman tiga tahun penjara serta denda jika terbukti bersalah. Tuduhan ini menambah rentetan kasus terhadap Suu Kyi dengan hukuman penjara maksimum gabungan lebih dari satu abad.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan telepon untuk meminta komentar.  Pemerintah militer sebelumnya mengatakan Suu Kyi akan menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

Militer mengatakan pihaknya mengambil alih kekuasaan karena ada pengaduan kecurangan oleh NLD, yang memenangkan pemilu 2020 dengan telak. Komisi pemilu sebelumnya menyatakan tidak ada kecurangan dalam proses pemungutan suara. Sementara NLD mengatakan, mereka menang secara adil.

Suu Kyi ditangkap beberapa jam sebelum kudeta pada 1 Februari tahun lalu. Para pengkritik junta mengatakan, tuduhan terhadap Suu Kyi sengaja dirancang untuk memastikan dia tidak akan pernah bisa kembali ke politik.

Persidangan Suu Kyi berlangsung secara tertutup. Pengacara Suu Kyi yang menjadi satu-satunya sumber informasi persidangan telah menerima perintah pembungkaman.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement