Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan work from office (WFO) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Seiring meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan pembatasan kerja di kantor atau (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan work from office (WFO) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Seiring meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan work from office (WFO) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Seiring meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement